# Hadapi New Normal, Pemerintah Beri Bantuan Rp2.3 Triliun untuk Pondok Pesantren #

Sumber Data: INSPIRASI SHOPEE.com

( Indonesia )
Untuk menghadapi new normal di tengah pandemi, pemerintah akan memberikan bantuan dana ke 21 ribu pondok pesantren. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk memberi perhatian lebih terhadap sektor pendidikan keagamaan yang cukup terdampak akibat pandemi virus corona.
Menko PMK, Muhadjir Effendy mengumumkan bahwa telah menyetujui untuk memberikan bantuan dana sebesar Rp2.36 triliun ke pondok pesantren. Selain itu, Muhadjir meminta Kementerian Agama untuk melakukan pendataan sebanyak 21 ribu pesantren yang sekiranya perlu mendapat bantuan. Dana yang diberikan ke pesantren ini nantinya akan digunakan untuk membantu kegiatan pembelajaran di situasi new normal, termasuk penyediaan fasilitas kesehatan di lingkungan pesantren.
“Kemenag agar mempersiapkan peta 21 ribu pesantren dan dipilih mana yang prioritas untuk nanti dibantu oleh Kementerian PUPR. Bantuannya berupa tempat wudu, Mandi-Cuci-Kaskus (MCK), dan tempat cuci tangan yang kemudian nanti tiga hal tersebut akan kita jadikan standar baku,” ucap Muhadjir melalui siaran pers, Selasa, 9 Juni 2020.
Muhadjir mengaku telah meminta Kemenag untuk benar-benar mempertimbangkan pembagian alokasi sesuai dengan proporsi tiap pesantren.
“Masalah proporsionalitas ini sangat penting, berapa jumlah santrinya, jumlah pengajar, pengasuh, dan lain-lainnya. Kalau bisa data itu nanti bisa dijadikan dasar untuk afirmasi pesantren ke depan,” jelas Muhadjir.

( English )
To face the new normal in the middle of a pandemic, the government will provide funding to 21 thousand boarding schools. This was done as an effort by the 
government to pay more attention to the religious education sector which was quite affected by the corona virus pandemic. In addition, Muhadjir asked the Ministry of Religion to collect as many as 21 thousand pesantren which would need 
assistance. Funds given to the pesantren will later be used to assist learning activities in new normal situations, including the provision of health facilities within the pesantren environment. The assistance is in the form of a place of ablution, 
Mandi-Wash-Kaskus (MCK), and a place to wash hands, then later on we will make these three standards the standard, "said Muhadjir through a press release on 
Tuesday, June 9, 2020. Muhadjir claimed to have asked the Ministry of Religion to be correct really consider the allocation of allocations according to the proportion 
of each pesantren. "The issue of proportionality is very important, how many students are there, the number of teachers, caregivers, and others. If possible, the data can later be used as a basis for the affirmation of pesantren in the future, "Muhadjir explained.
LihatTutup Komentar