# Perpanjang SIM Internasional Bisa Dilakukan dari Rumah, Simak Caranya #

Sumber: urbanasia.com

( Indonesia )

Sebagai langkah untuk mengurangi penyebaran virus corona di era new normal, pihak kepolisian memberikan inovasi baru terkait layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional yang bisa dilakukan dari rumah. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu datang ke Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) agar tidak berdesakan.
“Sekarang kita bisa memanfaatkan jasa pengiriman untuk mengirim buku SIM Internasional ke alamat rumah pemohon,” ujar Kabag Ops Polres Bateng, AKP Yudha Wicaksono dilansir dari situs resmi Korlantas Polri, seperti dilaporkan Pikiran-Rakyat.com, Minggu, (5/7/2020).
Berikut cara untuk perpanjang SIM Internasional yang bisa dilakukan dari rumah:
1. Akses siminternasional.korlantas.polri.go.id.
2. Lakukan registrasi online dengan menyiapkan dokumen data diri seperti mengunggah foto SIM yang masih berlaku, KTP, paspor, KITAP khusus WNA, pas foto dengan latar belakang berwarna putih, dan foto tanda tangan.
3. Setelah selesai mengisi data diri, pemohon diminta untuk melakukan pembayaran PNBP SIM Internasional dan jasa pengiriman.
4. SIM Internasional yang telah diperpanjang akan dikirim ke alamat pengirim.

English ) 
As a step to reduce the spread of the corona virus in the new normal era, the police provide new innovations related to the International Driver License (SIM) extension service that can be done from home. That way, people do not need to come to the One-Stop Administration System (Samsat) to avoid crowding.
"Now we can use the delivery service to send International SIM books to the applicant's home address," said Head of Openg Bateng Police Ops, AKP Yudha Wicaksono was reported from the official Korlantas Polri website, as reported by Pikiran-Rakyat.com, Sunday, (05/07/2020 ).
Here's how to extend an International SIM that can be done from home:
1. Siminternasional access. Korlantas.polri.go.id.
2. Register online by preparing a personal data document such as uploading a photo of a valid driver's license, KTP, passport, KITAP for foreigners, passport photo with a white background, and photo signature.
3. After completing their personal data, the applicant is asked to make an international SIM PNBP payment and delivery service.
4. The extended International SIM will be sent to the sender's address
LihatTutup Komentar