# Kasus Positif Corona Jadi 12.438 Orang #

Sumber foto: freepik.com/ Sumber Data :inspirasi.shopee.com

Juru bicara pemerintah soal penanganan Corona, Achmad Yurianto, meng-update penambahan kasus positif Corona menjadi

12.438 orang per 6 Mei, pk. 16:04 WIB.

Lanjut lagi, Achmad Yurianto menambahkan ada total 2.317 pasien sudah sembuh dan total 895 pasien meninggal dunia.

Yurianto juga meng-update total jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada 26.932 dan ada total 240.726 Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Sementara itu, Brigjen Pol. Argo Yuwono, Karo Penmas Polri, mendukung penuh aturan PSBB dari pemerintah untuk memutus mata rantai penularan virus Corona. Terkait kebijakan PSBB, ia mengatakan bahwa kepolisian siap melakukan pengecekan fisik langsung kepada masyarakat yang melintas dengan menggunakan kendaraan.

la juga mengimbau dan mengedukasi masyarakat terkait aturan PSBB serta larangan mudik. Sebagai upaya pencegahan penyebaran Corona, Polri sudah melaksanakan Operasi Ketupat sejak 24 April hingga 7 hari setelah Lebaran. la sangat berharap masyarakat meningkatkan kedisiplinan untuk mematuhi penerapan PSBB dan larangan mudik.

Selain itu, Achmad Yurianto kembali mengingatkan enam arahan presiden dalam upaya untuk menekan jumlah kasus positif Corona di Indonesia:

1. Pengujian sampel sudah dilaksanakan secara besar-besaran diikuti dengan isolasi mandiri di rumah maupun di rumah sakit.

2. Sarana dan prasarana sudah diperluas agar masyarakat dapat konsultasi kesehatan yang bisa diakses melalui telemedicine, sehingga masyarakat tidak perlu pergi ke rumah sakit.

3. Komunikasi efektif yang memberikan penjelasan secara transparan kepada masyarakat.

4. Penegakkan hukum dengan bantuan aparat negara sehingga masyarakat disiplin mematuhi semua aturan dari pemerintah.

5. Arus logistik dipastikan berjalan dengan lancar, baik dari pusat maupun daerah.

6. Pemerintah melalukan stimulus ekonomi kepada masyarakat yang terkena dampak ekonomi akibat virus Corona.

Yurianto juga mengumumkan kepada masyarakat untuk mengikuti update berita resmi yang bisa diakses melalui covid19.go.id atau di hotline 119. la mengimbau masyakarat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita yang tidak valid kebenarannya.
LihatTutup Komentar